Jakarta, politikarakyat.id — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi membebastugaskan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, setelah mencuatnya kasus penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan warga melalui aplikasi JAKI.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi sekaligus pembinaan. Pramono menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan pemberhentian permanen, melainkan hanya pelepasan dari jabatan lurah untuk sementara waktu.
Menurut Pramono, kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerja tanpa harus mengakhiri kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Dibebastugaskan berarti dilepas dari jabatan yang saat ini diemban. Kami ingin ada pembinaan agar ke depan bisa bekerja lebih baik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Kasus Foto AI di JAKI Jadi Sorotan
Kasus ini bermula dari temuan penggunaan foto berbasis AI oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam menindaklanjuti laporan warga di aplikasi JAKI. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui pemeriksaan internal.
Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyatakan bahwa proses audit dilakukan secara sistematis sesuai standar pengawasan pemerintah. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk mengambil langkah korektif dan memperkuat sistem pengawasan.
“Tujuannya agar penanganan pengaduan masyarakat lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sejumlah Pegawai Ikut Kena Sanksi
Selain lurah, beberapa pejabat di lingkungan Kelurahan Kalisari juga direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi disiplin dan pembinaan. Mereka antara lain Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan.
Sementara itu, tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak kerja mereka.
Evaluasi Sistem Jadi Fokus Utama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pemberian sanksi, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan laporan masyarakat.
Dhany menekankan pentingnya perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga upaya memperbaiki sistem secara menyeluruh,” tegasnya.


Komentar