Politik
Beranda / Politik / Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

Politikarakyat, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi pimpinan DPR dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis (27/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai komitmen yang disampaikan Dasco bukan sekadar pernyataan politik.

“Beliau (Dasco) orang yang paling komit. Kalau sudah menyampaikan komitmen, beliau akan berusaha memastikan itu berjalan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kawendra dalam keterangan terpisah, Jumat (28/8/26).

Menurut Kawendra, sikap Dasco yang berani memberikan batas waktu yang jelas merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal proses legislasi. Ia menilai pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas substansi sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya target waktunya, tetapi bagaimana undang-undang ini nantinya benar-benar kuat, adil, dan bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mengembalikan aset negara yang berasal dari tindak pidana,” katanya.

La Tinro La Tunrung Dorong Adanya Prapelelangan untuk Cegah Sengketa Aset Hasil Lelang

Sebelumnya, Dasco menyampaikan bahwa DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya paling lambat pada 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut diperkuat dengan pimpinan DPR yang menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Bahkan, dalam dokumen tersebut pimpinan DPR menyatakan kesiapan meletakkan jabatan apabila target tidak tercapai.

Kawendra menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa DPR tidak menutup mata terhadap tuntutan masyarakat terkait penguatan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

“Ini bentuk keberanian mengambil tanggung jawab. Masyarakat tentu ingin melihat hasil konkretnya. Karena itu, komitmen yang sudah disampaikan harus kita kawal bersama,” ujar Kawendra.

Bantah Statement Ketum Projo Budiarie, Kawendra : Analogi Patahan sejarah Itu Ahistoris

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id