JAKARTA, Feedlabs — Jakarta akan kembali dipenuhi aksi massa pada Kamis (28/8/2025). Ribuan buruh dari berbagai daerah bakal menggelar demonstrasi serentak di 38 provinsi, dengan titik utama;
Aksi bertajuk Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini digerakkan oleh Partai Buruh, KSPI, hingga KSP-PB. Mobilisasi besar tersebut menjadi kelanjutan setelah mereka tidak turut serta dalam unjuk rasa 25 Agustus lalu.
Apa saja tuntutan yang dibawa para buruh kali ini?
- Tolak Outsourcing & Upah Murah Pekerja mendesak dihapusnya sistem alih daya yang dinilai merugikan buruh, sekaligus menolak kebijakan upah rendah yang tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
- Hentikan PHK Sepihak, Bentuk Satgas Buruh meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menindak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa alasan jelas atau melanggar aturan.
- Reformasi Pajak Buruh Tuntutan lain adalah kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law Mereka menolak aturan turunan Omnibus Law dan menuntut DPR bersama pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri.
- Sahkan RUU Perampasan Aset Gerakan buruh juga mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU ini sebagai langkah tegas pemberantasan korupsi.
- Revisi Sistem Pemilu 2029 Buruh mendesak perubahan mendasar dalam RUU Pemilu agar sistem demokrasi 2029 lebih transparan, adil, dan berpihak pada rakyat.



Komentar