Berita Berita Nasional
Beranda / Berita / Berita Nasional / DPR Sesalkan Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tetapkan 11 Tersangka

DPR Sesalkan Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tetapkan 11 Tersangka

JAKARTA, Politikarakyat.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak iklim usaha.

“Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Charles menegaskan, peristiwa yang menjerat Noel harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sekaligus menekankan dukungan penuh DPR terhadap langkah hukum KPK. “Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Komisi IX mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Noel tampak menangis saat digiring masuk ruang konferensi pers dengan rompi oranye tahanan KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap belasan orang yang diamankan dalam OTT. “Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” kata Setyo.

DPRD Lebak Panggil Bupati dan Wakil Bupati Usai Ketegangan saat Halalbihalal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id