JAKARTA, Politikarakyat.id — Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa Undang-Undang BUMN yang baru direvisi, memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan. la menyebutkan bahwa hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan kepemimpinan bertaraf internasional.
“Revisi UU BUMN yang baru memang membuka peluang tersebut. Presiden berharap agar para pemimpin BUMN berasal dari kalangan yang memiliki standar global“, ujar Pandu saat menghadiri acara yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, pada Rabu malam 15 Oktober 2025.
ME Pandu juga menegaskan bahwa Danantara tetap akan memprioritaskan putra-putri terbaik bangsa untuk mengisi jabatan strategis.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia telah merevisi regulasi yang sebelumnya mewajibkan pemimpin BUMN Warga Negara Indonesia (WNI). Perubahan ini dilakukan agar pengelolaan bisa mengikuti standar bisnis internasional.
“Saya sudah ubah aturannya. Kini ekspatriat atau non-WNI diperbolehkan memimpin BUMN kita. Saya sangat antusias dengan hal ini“, ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu.
Prabowo juga menginstruksikan Danantara untuk mencari sumber daya manusia unggulan guna memimpin.
“Saya sudah meminta Danantara menjalankan kebijakan ini sesuai prinsip bisnis global. Cari talenta terbaik, orang-orang dengan kemampuan luar biasa“, tambahnya.



Komentar