Berita Nasional Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Transisi Energi: Pemerintah Tambah Target

Transisi Energi: Pemerintah Tambah Target

Ilustrasi sumber energi terbarukan dengan tujuan transisi energi

JAKARTA, Politikarakyat.id Pemerintah menetapkan target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW) untuk periode 2025-2034, dengan 76 persen atau sekitar 42,1 GW berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Target transisi energi tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyebutkan bahwa porsi EBT mencakup berbagai sumber seperti tenaga surya (17,1 GW), bayu/angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), hidro (11,7 GW), dan bioenergi (0,9 GW). Selain itu, terdapat kontribusi dari pembangkit nuklir sebesar 0,5 GW dan sistem penyimpanan energi (storage) sebesar 10,3 GW.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa Menilai pendanaan bukan menjadi kendala utama dalam proses transisi energi.

Fabby Tumiwa memberi opini tentang transisi energi

Money is not the issue. Menurut laporan Badan Energi Internasional (IEA), investasi energi global tahun ini mencapai sekitar 5 miliar dolar AS, dan lebih dari 60 persen di antaranya dialokasikan untuk energi terbarukan“, ujarnya.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Meskipun investasi global di sektor energi terbarukan terus meningkat, IESR menilai porsi investasi yang mengalir ke negara berkembang, termasuk Indonesia, masih tergolong rendah.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh masih banyaknya proyek energi terbarukan yang belum bankable atau belum layak dibiayai oleh lembaga keuangan. la menambahkan, kebijakan dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung juga menjadi faktor yang memperlambat laju investasi di sektor tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id