Berita Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sri Mulyani: Pajak, Zakat, dan Wakaf Sama-Sama untuk Membantu yang Membutuhkan

Sri Mulyani: Pajak, Zakat, dan Wakaf Sama-Sama untuk Membantu yang Membutuhkan

JAKARTA, Politikarakyat.id— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pajak memiliki kesamaan manfaat dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam, yakni untuk membantu orang yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki mengandung hak orang lain, dan penyalurannya dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk pajak. Menurutnya, dana pajak disalurkan melalui program untuk masyarakat menengah ke bawah, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan gratis.

“Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

Sri Mulyani memaparkan, fasilitas kesehatan yang dibiayai dari pajak mencakup pemeriksaan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah. Di bidang pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, lengkap dengan fasilitas asrama dan makan gratis.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

Selain itu, di sektor pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta dukungan lainnya bagi petani.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id