Berita Berita Nasional Ekonomi
Beranda / Ekonomi / UU Ketenagalistrikan Direvisi: Solusi Pemerataan

UU Ketenagalistrikan Direvisi: Solusi Pemerataan

JAKARTA, Politikarakyat.idKomisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelistrikan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Melalui rencana revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, DPR menargetkan ketersediaan listrik yang terjangkau dan merata di seluruh Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam kunjungan kerja ke Universitas Gadjah Mada (UGM) di Provinsi Yogyakarta, Jumat (29/8/2025). Ia menyoroti pentingnya peran listrik dalam kehidupan masyarakat sehari-hari maupun dalam pembangunan ekonomi nasional.

Kelistrikan menyangkut hidup orang banyak dan sangat penting sekali bagaimana kelistrikan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Rokhmat menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam revisi UU Ketenagalistrikan adalah menjaga harga listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa biaya energi yang terkendali sangat penting untuk menjaga daya saing industri serta meringankan beban ekonomi rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Komisi XII juga menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri sebagai bagian dari upaya keadilan sosial dalam sektor energi. “Terutama masyarakat bisa menikmati listrik dari Sabang sampai Merauke,” katanya.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Opini Rokhmat Ardiyan terhadap UU Ketenagalistrikan

Tanggapan Rokhmat Ardiyan tentang Revisi UU Ketenagalistrikan

Rokhmat menyayangkan masih adanya wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik memadai, meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun. Menurutnya, pemerataan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mencapai b, yang tidak hanya mencakup pasokan listrik yang cukup, tetapi juga distribusi yang adil antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Dalam revisi undang-undang tersebut, Komisi XII juga akan mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber energi yang melimpah di Indonesia. Pemanfaatan sumber daya energi secara efisien dan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi listrik sekaligus menarik minat investasi.

“Sehingga para investor bisa datang, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan target-target kita besar untuk pertumbuhan ekonomi,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Rokhmat menambahkan, iklim investasi yang kondusif akan menciptakan lapangan kerja dan memicu aktivitas ekonomi lainnya yang mendukung pembangunan nasional.

Akses Jalan Mulai Terbuka, PLN Perluas Jangkauan Listrik untuk Warga Sibolga

Pada akhirnya, Rokhmat berharap listrik tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan listrik yang andal dan terjangkau adalah fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id