JAKARTA, Politikarakyat.id — Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji dan 8 Program Quick Wins ini bukan berarti otomatis berlaku, melainkan masih sebatas rencana dalam dokumen RKP. Sebagai catatan, kenaikan terakhir ASN terjadi pada Januari 2024 sebesar 8% berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaksanaan delapan program hasil terbaik cepat (quick wins) untuk masyarakat. Kira-kira apa saja ya yang dapat dirasakan. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaksanaan delapan program hasil terbaik cepat (quick wins) untuk masyarakat. Kira-kira apa saja ya yang dapat dirasakan oleh masyarakat terkait dengan pelaksaan delapan program quick wins.
8 Program Quick Wins
- Makan siang dan susu gratis untuk sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
- Layanan kesehatan gratis, percepatan penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit berkualitas di kabupaten.
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
- Perluasan program kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, dan bantuan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pendirian Badan Penerimaan Negara serta peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.



Komentar