Berita Berita Nasional
Beranda / Berita / Berita Nasional / Profil Inosentius Samsul, Calon Pengganti Hakim MK Arief Hidayat

Profil Inosentius Samsul, Calon Pengganti Hakim MK Arief Hidayat

JAKARTA, Politikarakyat.id — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan memasuki masa purnabakti pada Februari 2026, bertepatan dengan usianya yang genap 70 tahun. Mengingat Arief merupakan hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR RI, saat ini parlemen tengah menyiapkan sosok penggantinya.

Satu nama tunggal yang sedang uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI adalah Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI. Pada hari ini, Rabu (20/8), ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Inosentius lahir di Manggarai pada 10 Juli 1965. Ia menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan studi magister hukum ekonomi di Universitas Tarumanegara, serta meraih gelar doktor hukum ekonomi dari Universitas Indonesia.

Kariernya di DPR RI dimulai sejak 1990 sebagai staf Setjen DPR. Ia kemudian beralih menjadi peneliti bidang hukum (1995–2015), lalu dipercaya sebagai Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020). Sejak 2020, ia menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, lembaga yang berperan memberi dukungan keahlian kepada DPR dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan—mulai dari penyusunan rancangan undang-undang hingga kajian anggaran dan akuntabilitas keuangan negara.

Selain kiprahnya di DPR, Inosentius juga tercatat di dunia korporasi. Ia menjabat Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025. Sebelumnya, ia terlebih dahulu menduduki posisi Komisaris Perseroan sejak 8 November 2023.

DPRD DKI Dorong Pemprov Perkuat Kolaborasi dengan Warga soal Zebra Cross Kreatif di Tebet

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id