JAKARTA, Politikarakyat.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila hingga akhir Oktober 2025 dana yang telah dialokasikan belum terserap secara optimal. Menurutnya, langkah tersebut diambil guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dimanfaatkan secara efektif dan tidak mengendap tanpa hasil. Purbaya menekankan bahwa dana yang tidak terpakai tetap menimbulkan beban fiskal, karena pemerintah tetap harus menanggung pembayaran bunga utang atas uang yang menganggur. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi fiskal sekaligus memastikan program-program prioritas nasional benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, jika anggaran MBG tidak terserap penuh, dana bisa dialihkan ke program bantuan beras untuk masyarakat miskin.
“Yang dua kali 10 kilogram beras itu bisa diperpanjang ke situ kalau memang tidak bisa diserap. Tapi kalau memang bisa diserap kan bagus“, ujarnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyerapan anggaran Program Makan Bergizi (MBG) terus membaik, dengan realisasi mencapai Rp21,64 triliun atau 34 persen dari total pagu. Sebanyak Rp18,63 triliun di antaranya digunakan untuk program makan bergizi bagi penerima manfaat, setara 37 persen dari target selama sembilan bulan pelaksanaan. Peningkatan ini dipicu oleh bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penggerak utama program.
Usai bertemu Dadan, Luhut menyebut penyerapan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada perekonomian daerah. Namun, ia mengingatkan agar BGN memastikan seluruh dana benar-benar dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.



Komentar