Berita Nasional
Beranda / Berita / Berita Nasional / Makassar: Kekerasan Seksual Ayah Kandung?!

Makassar: Kekerasan Seksual Ayah Kandung?!

Makassar, Politikarakyat.idKisah pilu yang mengguncang hati nurani kembali terungkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang seharusnya berada dalam perlindungan dan kasih sayang orang tua, justru menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kejahatan ini baru terungkap setelah sang remaja diketahui tengah mengandung.

Kronologi Kasus

Ilustrasi perempuan takut akan kekerasan seksual

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kebiadaban ini ternyata sudah berlangsung sejak korban masih sangat belia, tepatnya saat usianya menginjak tujuh tahun. Perbuatan bejat ini terus berulang selama bertahun-tahun, menjadi mimpi buruk yang tak pernah berakhir bagi korban hingga ia berusia 15 tahun. “Sampai korban berusia 15 tahun dan ternyata hamil,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

Titik terang dari kasus tragis ini muncul ketika kehamilan korban yang berusia satu bulan terungkap. Kondisi ini membuat keluarga dan orang terdekatnya curiga, mendorong mereka untuk mencari tahu penyebab di balik kehamilan yang tidak wajar tersebut. Dengan keberanian yang luar biasa, korban akhirnya mengungkapkan penderitaan yang ia alami selama ini.

Pihak berwajib menjelaskan bahwa sejak kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama sang ayah. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku, MA (38), untuk melancarkan aksinya. Kepercayaan dan kedekatan sebagai ayah dan anak justru disalahgunakan secara keji.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Opini Kapolrestabes Makassar tentang Kasus Kekerasan Seksual Ini

Arya Perdana tentang kasus kekerasan ayah - anak seksual di Makassar

Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menuturkan bahwa motif di balik kekerasan seksual ini sangat sederhana namun mengerikan. Pelaku sering tidur bersama anaknya, dan momen itulah yang digunakan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. “Pelaku sering tidur bersama anaknya,” kata Arya, menjelaskan bagaimana kesempatan itu menjadi celah bagi pelaku.

Penderitaan korban tidak hanya sebatas pelecehan fisik. Ia juga hidup dalam ketakutan karena ancaman dari sang ayah. Pelaku mengancam akan menyakitinya jika ia berani menceritakan kejadian ini kepada siapapun. Ancaman ini membuat korban terpaksa memendam trauma sendirian.

Arya menambahkan, pelaku bahkan menggunakan kalimat yang membuat korban merasa takut dan terintimidasi. “Pelaku mengancam akan memukul korban,” jelasnya. Rasa takut inilah yang membuat korban memilih untuk diam dan tidak melawan, membiarkan penderitaan itu terus berlanjut tanpa ada yang tahu.

Kini, pelaku, MA (38), telah berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (2/10). Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi awal dari proses hukum yang adil bagi pelaku, serta memberikan ruang aman bagi korban untuk mendapatkan pemulihan psikologis dan perlindungan yang layak setelah bertahun-tahun hidup dalam trauma.

Jalur Darat Terputus, Kota Langsa Terima Bantuan 1,5 Ton via Helikopter

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id