Berita Nasional Politik
Beranda / Politik / Korupsi = Pelanggaran HAM. Natalius Pigai Desak Ini!

Korupsi = Pelanggaran HAM. Natalius Pigai Desak Ini!

Cover usulan Natalius Pigai korupsi masuk kedalam pelanggaran HAM

JAKARTA, Politikarakyat.id Menteri HAM Natalius Pigai menilai bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, ketika uang publik disalahgunakan, rakyat kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang layak. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar korupsi dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Usulan tersebut disampaikan dalam konteks revisi Undang-Undang HAM. Pigai menekankan pentingnya memperluas makna pelanggaran HAM agar negara lebih berpihak pada korban, yaitu rakyat. Dengan demikian, setiap tindakan korupsi dapat dipandang sebagai bentuk penindasan terhadap hak hidup masyarakat, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Jika diterapkan, pendekatan ini akan menjadikan penegakan hukum lebih berkeadilan. Negara tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak masyarakat yang dirugikan. Lebih dari itu, gagasan ini dapat memperkuat kesadaran publik bahwa memerangi korupsi merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan.

Natalius Pigai usulkan korupsi masuk ke pelanggaran HAM

“Ketika korupsi membuat rakyat lapar, sakit, dan kehilangan hak hidupnya, maka itu bukan sekadar kejahatan finansial itu pelanggaran kemanusiaan.”

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Natalius Pigai, Menteri HAM RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id