Berita Berita Nasional
Beranda / Berita / Berita Nasional / Komisi VIII DPR dan Pemerintah Setujui RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna

Komisi VIII DPR dan Pemerintah Setujui RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna

JAKARTA, Politikarakyat.id –Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Rapat diawali dengan pembacaan laporan panitia kerja (panja) oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kemudian disusul pandangan seluruh fraksi dan pandangan presiden yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dari delapan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyatakan persetujuan agar RUU tersebut dibawa ke paripurna. Sikap yang sama juga disampaikan pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Kami mewakili Presiden menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” kata Supratman.

Salah satu poin penting dalam revisi UU ini adalah perubahan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri. Dengan demikian, urusan haji dan umrah nantinya tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Usai mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta persetujuan peserta rapat untuk membawa RUU tersebut ke tahap selanjutnya.

“Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Marwan.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Adapun pembahasan RUU Haji dan Umrah ini berlangsung intensif hingga akhir pekan. Setelah tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) menyelesaikan pekerjaannya pada Minggu (24/8/2025), hasil panja kemudian dibawa ke rapat kerja untuk mendapat persetujuan tingkat I.

Akses Jalan Mulai Terbuka, PLN Perluas Jangkauan Listrik untuk Warga Sibolga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id