Berita
Beranda / Berita / Gubernur Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus pada 2027

Gubernur Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus pada 2027

JAKARTA, Politikarakyat.id— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya, mulai dari jalan nasional hingga jalan desa, dalam kondisi mulus dan terhubung dengan baik pada 2027.

“Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus. Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).

Untuk mewujudkan visi Jabar Istimewa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun bagi percepatan perbaikan dan pembangunan jalan. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sekitar Rp 600 miliar.

Sebagai langkah pendukung, pada Selasa (15/4/2025) Pemprov Jabar menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota,” kata Dedi.

Selain itu, nota kesepahaman juga dilakukan dengan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi. Dedi menegaskan seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.

DPRD DKI Dorong Pemprov Perkuat Kolaborasi dengan Warga soal Zebra Cross Kreatif di Tebet

“Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna,” tuturnya. “Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” tambahnya.

Untuk jalan desa, Dedi menyebut anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau dananya tidak mencukupi. “Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan,” ujarnya.

Dedi menegaskan keberhasilan pembangunan jalan memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id