JAKARTA, Politikarakyat.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, RUU ini telah masuk sebelum Surpres diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Sehingga pembahasannya akan menjadi salah satu fokus utama DPR pada sisa masa sidang tahun ini. Sebelumnya, DPR juga telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN yang kini berlaku sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Selain RUU BUMN, DPR juga menerima sejumlah Surpres lain dari Presiden, di antaranya mengenai calon Anggota Dewan Kehormatan LPS, RUU Desain Industri, RUU Hukum Acara Perdata Internasional, serta permohonan penunjukan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI. Puan menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti setiap Surat yang dikirim Presiden tersebut sesuai prioritas legislasi nasional yang telah ditetapkan.



Komentar