Berita Nasional Politik
Beranda / Politik / DPR targetkan RUU Perampasan Aset selesai Tahun ini

DPR targetkan RUU Perampasan Aset selesai Tahun ini

Ilustrasi Perampasan Asset

JAKARTA, Politikarakyat.id — Rancangan Undang-undang Perampasan Aset resmi masuk dalam Prolegnas 2025 bersama RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan RUU yang sudah mandek bertahun-tahun ini akan segera dibahas setelah evaluasi, dengan target rampung tahun ini.

Bob Hasan menyampaikan opini tentang RUU Perampasan Aset

Pembahasan dilakukan paralel dengan RKUHAP agar ada sinkronisasi hukum acara pidana. Bob menekankan prinsip partisipasi publik dan keterbukaan: semua naskah akademik hingga draf RUU harus bisa diakses masyarakat.

ICW menyoroti pentingnya memasukkan norma unexplained wealth untuk menyasar pejabat publik dengan kekayaan tak wajar. Selain itu, penguatan aturan penelusuran aliran dana hasil kejahatan juga dianggap krusial agar memberi efek jera bagi koruptor.

Dengan disahkannya RUU ini, negara diharapkan punya instrumen hukum kuat dalam merampas aset hasil korupsi sekaligus memperkuat pemberantasan tindak pidana.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id