JAKARTA, Feedlabs — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tetap harus disampaikan sesuai tata cara yang diatur.
Menanggapi rencana aksi buruh pada 28 Agustus 2025, Dasco menyebut tuntutan bukan soal gaji dan tunjangan DPR, melainkan desakan agar aturan ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law pascakeputusan MK. la juga menanggapi polemik tunjangan rumah Rp50 juta bagi anggota DPR, yang menurutnya hanya bersifat sementara hingga Oktober 2025 sebagai pengganti fasilitas perumahan Kalibata yang sudah tidak disediakan.



Komentar