Berita Berita Nasional
Beranda / Berita / Berita Nasional / Bimantoro Wiyono Soroti Transparansi dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Sitaan di Luar Negeri

Bimantoro Wiyono Soroti Transparansi dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Sitaan di Luar Negeri

JAKARTA, Politikarakyat.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menyoroti masih kurang maksimalnya publikasi serta transparansi pengelolaan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi yang ditangani Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPA di Komisi III DPR RI, Selasa (20/08).

Dalam kesempatan itu, Bimantoro menyampaikan keprihatinannya terkait minimnya informasi publik mengenai aset-aset yang berada di luar negeri, termasuk aset eks BLBI maupun kasus Century yang hingga kini belum jelas status penyelesaiannya.

“Saya melihat publikasi yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset masih kurang maksimal. Banyak aset hasil sitaan di luar negeri, baik dari BLBI maupun Century, yang sampai hari ini belum jelas kejelasannya. Seharusnya laporan yang diberikan BPA bisa lebih rinci dan disampaikan per tahun, sehingga jelas timeline penyelesaiannya,” ujarnya.

Bimantoro juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, dengan mencontohkan langkah KPK yang lebih masif dalam mengumumkan proses lelang aset melalui media massa maupun media sosial. Menurutnya, model publikasi tersebut memungkinkan masyarakat luas ikut berpartisipasi dan mengawasi proses yang berlangsung.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset sitaan, khususnya terkait biaya perawatan aset yang terus membebani negara setiap tahunnya.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Kalau barang sitaan tidak segera dieksekusi atau dioptimalisasi, negara terus terbebani biaya perawatan. Kami ingin tahu hasil optimalisasi ini seperti apa. Apakah negara benar-benar mendapat penerimaan maksimal atau tidak?” jelasnya.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti adanya kesenjangan antara angka kerugian negara yang diumumkan di awal penyidikan dengan hasil akhir di pengadilan.

“Kita sering mendengar kerugian negara disebut ratusan triliun, tetapi setelah inkrah hanya sekian ratus miliar. Sisanya ke mana? Bagaimana optimalisasinya? Dan berapa PNBP yang benar-benar masuk ke negara? Ini yang harus transparan,” tegasnya.

Selain itu, Bimantoro mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses lelang aset untuk menghindari potensi permainan harga.

“Jangan sampai aset yang nilainya enam triliun pada saat lelang hanya dihargai tiga triliun karena informasinya tidak terbuka ke masyarakat luas. Hal ini rawan dimainkan oleh kelompok tertentu,” tandasnya.

Akses Jalan Mulai Terbuka, PLN Perluas Jangkauan Listrik untuk Warga Sibolga

Menutup pernyataannya, Bimantoro meminta BPA menyampaikan laporan tahunan secara rinci mengenai jumlah aset yang dikelola, nilai optimalisasi, hingga penerimaan negara yang dihasilkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kinerja lembaga tersebut secara objektif dan terukur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id