Berita Nasional Politik
Beranda / Politik / Bimantoro Wiyono Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih dalam Kasus Tambang Bermasalah di Nganjuk

Bimantoro Wiyono Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih dalam Kasus Tambang Bermasalah di Nganjuk

Jakarta, politikarakyat.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu terkait kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Nganjuk. Ia menilai aktivitas tambang yang masih berjalan meskipun telah dikenai sanksi resmi menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam proses hukum.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Plt. Kepala Badan Pengawas MA di Gedung Parlemen, Selasa, 18 November 2025.

Bimantoro menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan serta sanksi administratif berupa pembekuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada 28 Juni 2024. Salah satu poin terpenting dalam surat itu adalah kewajiban perusahaan untuk menghentikan seluruh kegiatan pertambangan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa operasi tambang tetap berlangsung.

“Ini jelas tidak masuk akal. Ketika sanksi administratif telah diberikan, termasuk perintah menghentikan kegiatan, tetapi perusahaan masih beroperasi, berarti ada masalah dalam pelaksanaan hukum kita,” ujar Bimantoro.

Ia kemudian menyoroti PT Aksha, perusahaan tambang yang disebut memiliki pengaruh besar dan diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas yang dianggap tidak sesuai aturan. Masyarakat, kata dia, telah melaporkan bahwa izin perusahaan tersebut bermasalah dan dampak lingkungannya sangat merugikan, termasuk terhadap kehidupan sosial warga sekitar.

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Di Nganjuk, warga merasa resah. Ada perusahaan yang disebut sangat kuat, padahal izinnya bermasalah dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Masyarakat jadi bertanya, mengapa mereka tetap bisa menjalankan operasi? Apakah ada pihak tertentu yang melindungi? Ini harus diselidiki,” tegasnya.

Bimantoro mendesak Wakapolri dan Wakil Jaksa Agung untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum benar-benar independen serta menindak siapa pun yang melanggar aturan, tanpa terpengaruh kekuatan modal atau jaringan pihak tertentu.

“Saya ingin aparat membuktikan bahwa hukum di Indonesia ditegakkan secara adil. Warga Nganjuk butuh kepastian dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil dan lunak terhadap mereka yang berkuasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang diduga berada di belakang PT Aksha, harus segera ditindaklanjuti.

“Jika ada pihak yang bermain di belakang perusahaan ini, itu harus dibongkar seterang-terangnya. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya.

Jalur Darat Terputus, Kota Langsa Terima Bantuan 1,5 Ton via Helikopter

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id