Uncategorized
Beranda / Uncategorized / BEI siapkan Implementasi Short Selling dari 26 September

BEI siapkan Implementasi Short Selling dari 26 September

Ilustrasi Short Selling

JAKARTA, Politikarakyat.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan rencana implementasi short selling akan mulai berlaku pada 26 September 2025, setelah sebelumnya sempat tertunda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan dinamika pasar modal Indonesia. Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, short selling akan resmi diaktifkan pada akhir bulan ini.

Hingga saat ini, BEI telah memberikan izin kepada dua Anggota Bursa (AB) yang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyedia layanan short selling. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Indonesia. Dengan kehadiran dua pemain ini, diharapkan investor memiliki akses yang lebih luas dalam memanfaatkan strategi investasi, baik saat pasar dalam tren naik maupun turun.

Ilustrasi Short Selling

Pengalaman dari berbagai bursa global menunjukkan bahwa penerapan short selling mampu meningkatkan likuiditas pasar secara signifikan, yakni antara 5-17%. Hal ini memberi sinyal positif bahwa implementasi di Indonesia berpotensi menghadirkan pasar yang lebih dalam, transparan, dan efisien. Selain itu, investor akan memiliki lebih banyak instrumen untuk mengelola risiko portofolio mereka.

Dengan masuknya short selling, BEI berharap dapat menciptakan ekosistem pasar yang lebih kompetitif. Kehadiran instrumen ini diharapkan tidak hanya meningkatkan likuiditas, tetapi juga memberikan ruang optimalisasi keuntungan bagi investor dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan semakin sejajar dengan bursa-bursa internasional dalam hal penyediaan instrumen investasi modern.

Kolaborasi dengan TNI, PLN Bergerak Tanpa Henti Demi Aceh Terang Kembali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id