Berita Internasional Health & Fitness
Beranda / Health & Fitness / AS Perketat Aturan Visa, Obesitas dan Penyakit Kronis Jadi Faktor Penilaian

AS Perketat Aturan Visa, Obesitas dan Penyakit Kronis Jadi Faktor Penilaian

Jakarta, politikarakyat.id – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengarahkan petugas penerbit visa untuk memasukkan obesitas dan sejumlah penyakit kronis seperti penyakit jantung, kanker, dan diabetes ke dalam pertimbangan penilaian. Kondisi-kondisi kesehatan ini dapat dijadikan dasar penolakan visa bagi warga asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat.

Menurut laporan The Washington Post, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kebijakan baru tersebut kepada seluruh kedutaan dan konsulat AS di berbagai negara. Aturan ini memperluas cakupan pemeriksaan medis yang sebelumnya hanya menyoroti penyakit menular, dan memberi petugas kewenangan tambahan untuk menolak permohonan visa sebagai bagian dari langkah pemerintahan Trump membatasi arus imigrasi.

“Kondisi medis tertentu—termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, gangguan saraf, serta masalah kesehatan mental—dapat memerlukan biaya perawatan hingga ratusan ribu dolar.”

Konsulat juga diminta mempertimbangkan obesitas dalam proses evaluasi visa karena kondisi tersebut dapat memicu sleep apnea, tekanan darah tinggi, hingga depresi klinis.

“Pedoman baru ini memberi ruang lebih besar bagi petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun nonimigran berdasarkan kondisi kesehatan umum yang sebelumnya tidak dianggap sebagai alasan penolakan,” ujar seorang pengacara imigrasi di Reston, Virginia.

KTT G20: Sejumlah Negara Tertarik Jalin Kerja Sama dengan Indonesia di Berbagai Sektor

Di sisi lain, juru bicara Gedung Putih Anna Kelly menyatakan bahwa dalam satu abad terakhir, Departemen Luar Negeri memang memiliki wewenang untuk menolak pelamar visa yang berpotensi menjadi beban finansial bagi pembayar pajak AS, misalnya mereka yang mungkin membutuhkan layanan kesehatan yang dibiayai pemerintah. Ia menegaskan bahwa kebijakan lama ini kini ditegakkan secara penuh demi kepentingan warga Amerika.

Panduan terbaru Departemen Luar Negeri itu juga meminta petugas untuk mempertimbangkan faktor lain dalam menilai kelayakan pelamar, seperti usia yang sudah melewati masa pensiun, jumlah tanggungan termasuk anak-anak atau lansia, serta adanya tanggungan dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

Menurut WHO, pada tahun 2022 sekitar 16 persen orang dewasa di dunia mengalami obesitas, sementara 14 persen lainnya mengidap diabetes.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id