Berita Berita Internasional Politik
Beranda / Politik / Apa Tuntutan Demo Massa Buruh 28 Agustus?

Apa Tuntutan Demo Massa Buruh 28 Agustus?

JAKARTA, Politikarakyat.id — Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa (demo) pada Kamis, 28 Agustus 2025, di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta. Sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang diperkirakan ikut serta. Aksi serupa juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi dan kota-kota industri besar. Aksi nasional yang diinisiasi Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini akan digelar secara damai.

Demo

6 TUNTUTAN DEMO BURUH 28 AGUSTUS 2025:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
  4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi Revisi
  6. RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029

 

Said Iqbal

Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

SAID IQBAL MENEGASKAN AKSI INI UNTUK MENUNTUT PEMERINTAH AGAR BERPIHAK PADA PARA PEKERJA

“Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), dan akan digelar secara damai. Aksi ini menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja”, ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (26/8).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id