Pemerintah Republik Indonesia berencana memberikan perawatan kepada 2.000 warga Gaza, Palestina, yang menjadi korban perang. Lokasi yang dipilih adalah Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Anggota Komisi I DPR RI, M. Endipat Wijaya, menegaskan bahwa langkah tersebut semata-mata didasarkan pada alasan kemanusiaan.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung karena hal ini menyangkut kemanusiaan,” ujar Endipat di Batam, Minggu (10/8/2025).
Endipat menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam ranah kemanusiaan seperti membantu kemanusiaan untuk warga Palestina ini sangat baik sekali selama tidak merugikan kepentingan negara.. Salah satu bentuk kebijakan tersebut dapat di kategorikan sebagai menjaga keamanan nasional melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk operasi kemanusiaan, dan juga sebagai bukti keterlibatan Indonesia didalam usaha mewujudkan kesejahteraan umum dan diplomasi luar negeri yang menganut prinsip bebas aktif
“Operasi Kemanusiaan tersebut yang mungkin dapat dikategorikan sebagai Operasi Militer Selain Perang karena melibatkan TNI didalam nya tidak membutuhkan persetujuan DPR, melainkan cukup dengan peraturan pemerintah. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau tersebut.
Meski demikian, Endipat mengakui pihaknya belum menerima informasi detail terkait teknis rencana perawatan warga Gaza di Pulau Galang. Ia meyakini langkah yang akan ditempuh pemerintah telah melalui persiapan matang.
“Untuk teknisnya kami memang belum mengetahui. Namun, kami percaya pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah yang tepat. Kami menunggu dan akan bertanya kepada pemerintah untuk dapat menyampaikan kepada DPR terkait detail pelaksanaannya, dan DPR inysa Allah akan membantu dan mendukung Pemerintah dalam hal niat baik untuk Kemanusiaan ini”, pungkasnya.


Komentar