Berita Berita Nasional Politik
Beranda / Politik / Aksi Buruh 28 Agustus: 6 Tuntutan Utama!

Aksi Buruh 28 Agustus: 6 Tuntutan Utama!

Demo

JAKARTA, Feedlabs —  Jakarta akan kembali dipenuhi aksi massa pada Kamis (28/8/2025). Ribuan buruh dari berbagai daerah bakal menggelar demonstrasi serentak di 38 provinsi, dengan titik utama;

Aksi bertajuk Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini digerakkan oleh Partai Buruh, KSPI, hingga KSP-PB. Mobilisasi besar tersebut menjadi kelanjutan setelah mereka tidak turut serta dalam unjuk rasa 25 Agustus lalu.

Tuntutan Demo

Apa saja tuntutan yang dibawa para buruh kali ini?

  1. Tolak Outsourcing & Upah Murah Pekerja mendesak dihapusnya sistem alih daya yang dinilai merugikan buruh, sekaligus menolak kebijakan upah rendah yang tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
  2. Hentikan PHK Sepihak, Bentuk Satgas Buruh meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menindak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa alasan jelas atau melanggar aturan.
  3. Reformasi Pajak Buruh Tuntutan lain adalah kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
  4. UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law Mereka menolak aturan turunan Omnibus Law dan menuntut DPR bersama pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset Gerakan buruh juga mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU ini sebagai langkah tegas pemberantasan korupsi.
  6. Revisi Sistem Pemilu 2029 Buruh mendesak perubahan mendasar dalam RUU Pemilu agar sistem demokrasi 2029 lebih transparan, adil, dan berpihak pada rakyat.
Gekira Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement
Politikarakyat.id