Jakarta, Politikarakyat – Anggota DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyampaikan sejumlah masukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis bersama Direksi Badan Pangan Nasional, Direktorat Jenderal terkait, serta perwakilan Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Dalam rapat tersebut, La Tinro La Tunrung menekankan pentingnya ketersediaan data dasar (baseline data) yang akurat dan komprehensif sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan komoditas strategis nasional. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi eksisting sektor pertanian, mulai dari ketersediaan lahan, potensi produksi, tingkat pertumbuhan, keuntungan yang diperoleh, hingga berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan sektor tersebut.
“Jika kita ingin mengetahui kondisi riil sektor pertanian, tentu kita harus memiliki data dasar yang lengkap. Berapa yang tersedia saat ini, bagaimana potensinya ke depan, tingkat pertumbuhannya, keuntungan yang dihasilkan, serta berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dengan data tersebut, kita dapat mengukur langkah-langkah yang perlu dilakukan, khususnya dalam pengembangan komoditas strategis,” ujar La Tinro.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana data tersebut telah tersedia dan dapat diakses sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang terukur dan tepat sasaran. Menurutnya, tanpa basis data yang kuat, akan sulit menentukan arah pengembangan komoditas strategis secara optimal.
Selain itu, La Tinro meminta penjelasan mengenai parameter yang digunakan dalam menetapkan suatu komoditas sebagai komoditas strategis. Ia menilai kejelasan indikator dan kriteria menjadi hal yang sangat penting agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
“Saya juga ingin mengetahui parameter apa saja yang digunakan sehingga suatu komoditas dapat dikategorikan sebagai komoditas strategis. Kriteria tersebut harus jelas agar arah kebijakan dan program yang disusun memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, La Tinro menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan sektor pertanian harus didukung oleh perencanaan yang matang dan berbasis data. Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara pasti kebutuhan lahan, potensi pengembangan wilayah, serta kapasitas produksi yang tersedia untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Ketika kita berbicara mengenai target yang ingin dicapai, maka kita harus mengetahui berapa kebutuhan lahannya, apakah lahan tersebut tersedia, dan bagaimana potensi pengembangannya. Karena itu, data eksisting dan proyeksi ke depan menjadi sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui masukan tersebut, La Tinro berharap pembahasan RUU Komoditas Strategis dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat perencanaan pembangunan pertanian nasional, meningkatkan efektivitas kebijakan, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Komentar