Jakarta, politikarakyat.id — Mulai tahun 2026, sekolah-sekolah dapat mengajukan permohonan revitalisasi gedung secara daring melalui sebuah aplikasi khusus. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat dan mempermudah proses perbaikan fasilitas pendidikan.
“Pemerintah berkomitmen menyederhanakan prosedur pengajuan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, seperti dikutip dari situs Kemendikdasmen, Minggu (23/11).
Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id tersebut dirancang sebagai pusat pengendali perencanaan dan pemantauan program. Melalui sistem digital ini, pemerintah daerah dan sekolah dapat mengajukan proposal secara lebih efisien.
Aplikasi itu juga dilengkapi dengan berbagai fitur, seperti rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pengecekan dokumen secara langsung, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses informasi detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi gerbang utama dalam proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026, agar pelaksanaannya lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Gogot.
Ruang lingkup revitalisasi juga diperluas agar lebih menyesuaikan kebutuhan satuan pendidikan. Pekerjaan yang dapat diusulkan meliputi pembangunan ruang kelas baru, perbaikan ruangan yang mengalami kerusakan, serta penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika lingkungan, hingga penyediaan air bersih untuk sanitasi.
Program ini menyasar sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, dukungan bagi daerah 3T, serta prioritas bagi sekolah dengan tingkat kerusakan paling serius.
Gogot menambahkan bahwa program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus diperkuat mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang hingga berat di 195 ribu sekolah.
“Jumlah tersebut tidak mungkin selesai dalam satu atau dua tahun. Namun setidaknya kita harus menyelesaikan yang paling prioritas agar anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujarnya.
Program revitalisasi untuk tahun 2026 juga telah didukung melalui Instruksi Presiden serta kerja sama lintas lembaga seperti pemerintah daerah, Kemendikdasmen, KSP, DPR RI, dan Kemendagri.
Gogot menegaskan pentingnya sinergi daerah untuk memastikan pengajuan yang tepat sasaran. Pemerintah daerah diimbau mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan,



Komentar